Selain itu, pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta untuk dikirim ke rekening pelaku. Hal itu harus dilakukan jika korban ingin dibebaskan.
“Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan jika uangnya tidak dikirimkan,” tegas Ade Ary.
“Saat ini pelaku dalam penyelidikan dan perkara ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Ade Ary. (ars/dpi)
Load more