Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak berinisial RR (16) yang terjadi di wilayah Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (18/1/2025).
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch. Taufik Iksan mengatakan terdapat satu pelaku yang diamankan.
“Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH (19),” kata Taufik, kepada wartawan, pada Sabtu (25/1/2025).
Taufik mengungkapkan dalam peristiwa ini terdapat dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
“Rekan pelaku berinisial FE alias Jeding (DPO) dan RP alias Rian (DPO) masih kami lakukan pengejaran,” ucap Taufik.
Taufik menjelaskan kronologi peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 22.30 WIB.
Load more