Kabar Baik PPDB 2025, Siswa Tak Diterima di Sekolah Negeri Bisa Disubsidi Pemerintah Masuk Sekolah Swasta
- ANTARA/Agung M Rajasa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan beberapa rencana soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, salah satunya masalah daya tampung sekolah negeri.
Menurut Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto, pihaknya mempersiapkan skema ketika siswa tak cukup diterima di sekolah negeri.
Biyanto mengatakan, bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa bersekolah di sekolah swasta.
"Jadi, yang tidak masuk ke negeri nanti diarahkan ke swasta," ujar Biyanto, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Biyanto juga menjelaskan biaya siswa yang bersekolah di sekolah swsata itu juga akan disubsidi oleh pemerintah daerah.
"Supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden," tambah dia.
Kemendikdasmen juga berencana untuk mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, istilah 'murid' lebih ramah di telinga daripada peserta didik.
"Lebih familiar, lebih kerasa keluarganya ada, dan lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama," katanya lagi. (iwh)
Â
Load more