News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN: Prabowo Presiden Pertama Tempatkan Narkoba Sebagai Isu Sentral

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan Prabowo Subianto merupakan presiden pertama yang menempatkan narkoba sebagai isu sentral dalam program prioritasnya, yakni Asta Cita.
Rabu, 22 Januari 2025 - 08:07 WIB
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
Sumber :
  • M Arifin

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan Prabowo Subianto merupakan presiden pertama yang menempatkan narkoba sebagai isu sentral dalam program prioritasnya, yakni Asta Cita.

"Saya sebagai Kepala BNN merasa bersyukur sekali untuk pertama kalinya seorang pemimpin negara menempatkan isu narkoba sebagai isu sentral dalam program prioritas," ucap Marthinus dalam acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN mengutip Antara pada Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, hal tersebut sangat luar biasa karena terdapat doa dan harapan masyarakat Indonesia serta perhatian dan kehadiran negara dalam memberantas narkotika pada misi tersebut.

Adapun pada poin ke-7 Asta Cita, Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. 

Pasalnya, korupsi dan narkoba perlu dicegah serta ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten.

Poin tersebut, kata dia, diletakkan di atas pundak BNN. 

Menurutnya, hal itu merupakan beban berat karena Indonesia dihadapkan dengan kondisi geografis yang memiliki berbagai macam kelemahan.

Ia menuturkan kelemahan dimaksud, baik dari situasi geografis yang sangat terbuka dan rentan terhadap intervensi masuknya para bandar narkotika ke Tanah Air.

"Di samping kondisi sosial masyarakat yang membuat problem narkotika menjadi semakin rumit," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun, dengan angka prevalensi mencapai 1,73 persen.

"Oleh karenanya, ada tiga moral standing (kedudukan moral) yang harus menjadi pijakan dalam menangani permasalahan narkoba," ungkap Marthinus dalam diskusi di Bogor, Jawa Barat.

Ia membeberkan, ketiga kedudukan moral tersebut, yakni pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan peradaban manusia, seiring dengan tingginya angka penyalahguna narkotika.

Kedua, melakukan tindakan represif terhadap jaringan sindikat narkotika. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan penegakan hukum harus menyasar jaringan narkoba secara menyeluruh, bukan hanya pelaku pada tingkat pengguna (pecandu narkoba).

Kemudian ketiga, yaitu sikap humanis terhadap pengguna narkotika. Menurutnya, para penegak hukum harus mulai mengubah paradigma bahwa pengguna (pecandu) narkoba merupakan korban yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial, bukan dijadikan tahanan semata.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT