News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haris Rusly Moti: Prabowocare, Bukti Komitmen Kerakyatan di 100 Hari Awal Pemerintahan

Pemerintahan Prabowo-Gibran memang tidak secara resmi menetapkan program kerja 100 hari. Namun, bagi publik, periode ini sering dijadikan tolok ukur
Selasa, 21 Januari 2025 - 08:02 WIB
Serukan “Indonesia Incorporated” di Munas Kadin, Ternyata Ini Harapan Presiden Prabowo Subianto untuk Dunia Usaha
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintahan Prabowo-Gibran memang tidak secara resmi menetapkan program kerja 100 hari

Namun, bagi publik, periode ini sering dijadikan tolok ukur awal untuk melihat keseriusan sebuah pemerintahan dalam mewujudkan janji-janji kampanyenya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah awal pemerintahan ibarat memberikan "uang muka tanda jadi." Seperti dalam akad nikah yang diiringi mahar, komitmen tak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan dengan aksi nyata.

Pandangan ini dipaparkan oleh Haris Rusly Moti, aktivis gerakan mahasiswa 1998 kepada awak media pada Selasa (21/1/2025).

tvonenews

Kata dia, dalam 100 hari pertama, Prabowo-Gibran telah menunjukkan komitmen kerakyatan melalui berbagai kebijakan populis. 

"Terobosan-terobosan ini menjadi tanda keseriusan mereka, bahkan di tengah tantangan ekonomi global yang berat," bebernya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa istilah "Prabowocare" saya gunakan untuk menggambarkan serangkaian kebijakan berpihak pada rakyat, mirip dengan semangat "Obamacare" di era Presiden Barack Obama. 

"Kebijakan-kebijakan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya. 

Menurutnya, ada tujuh kebijakan utama yang mencerminkan semangat Prabowocare, sebagai berikut:

1. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%, sebuah langkah yang disambut positif oleh para pekerja.

2. Penyesuaian PPN Barang Mewah

Presiden Prabowo mengambil risiko besar dengan menerapkan kenaikan PPN 12% secara selektif hanya untuk barang mewah. Keputusan ini menekan potensi penerimaan pajak dari Rp75 triliun menjadi Rp3 triliun, demi melindungi daya beli masyarakat.

3. Penurunan Biaya Haji

Rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun menjadi Rp55,4 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

4. Harga Gabah Naik, Petani Untung

Harga jual gabah dinaikkan dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, memastikan stabilitas harga beras sekaligus melindungi petani dari kerugian.

5. Pembatasan Impor Strategis

Pemerintah membatasi impor jagung, gula, garam, dan beras sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan melindungi harga komoditas lokal.

6. Stimulus Ekonomi Rp38,6 Triliun

Stimulus ini mencakup bantuan beras, diskon listrik, insentif pajak, dan pembebasan PPh untuk UMKM, guna meningkatkan daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Program ini bertujuan membangun generasi emas 2045. Meski belum merata, manfaatnya sudah dirasakan di banyak daerah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT