Jakarta, tvOnenews.com - TNI masih mendalami kasus oknum TNI, Prada SA yang melakukan aksi mengacungkan senjata api saat terjadi keributan di wilayah Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dalam kasus ini. Termasuk soal kepemilikan senjata api akan diusut.
“(Soal kepemilikan senjata api) semuanya akan kita periksa,” kata Deki, dalam keterangannya, pada Senin (20/1/2025).
Sementara itu Deki mengungkapkan bahwa komitmen TNI akan menindak tegas apabila terdapat prajurit yang melakukan pelanggaran.
“Komitmen dari pimpinan, apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Deki.
Untuk diketahui, TNI mengungkap identitas anggota Kodam III/Siliwangi yang diamankan usai melakukan aksi mengacungkan senjata api saat terjadi keributan di wilayah Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Davy Darma Putra mengatakan bahwa benar pria yang viral tersebut merupakan anggotanya yang berpangkat prajurit dua (Prada).
Load more