LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketum PKB Cak Imin
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Gugatan Rp508 Miliar Mantan Sespri PBNU terhadap Cak Imin Mental di Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan Achmad Ghufron Sirodj, menegaskan bahwa perkara tersebut adalah urusan internal partai yaitu PKB.

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Upaya Achmad Ghufron Sirodj, anggota DPR RI sekaligus mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk merebut gedung Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menggugat Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebesar Rp508 miliar, berakhir kandas.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan Ghufron, menegaskan bahwa perkara tersebut adalah urusan internal partai.

Keputusan pengadilan ini dirilis melalui laman resmi sipp.pnjakartaselatan.go.id. Majelis Hakim yang dipimpin Djuyamto, bersama hakim anggota Arif Budi Cahyono, dan Agung Sutomo Thoba, menilai gugatan terkait pemecatan Ghufron tidak dapat diperiksa karena termasuk kategori perselisihan internal partai politik.

“Gugatan yang diajukan Ghufron sepenuhnya ditolak. Hakim menilai perkara ini adalah ranah Mahkamah Partai sesuai aturan perundang-undangan,” ujar kuasa hukum Cak Imin, Anwar Rachman, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

Anwar menjelaskan bahwa Ghufron tidak hanya sekali, tetapi tiga kali menggugat ke pengadilan terkait pemecatannya dari PKB. Selain di PN Jakarta Selatan (Perkara No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel), ia juga menggugat di PN Jakarta Pusat dengan dua perkara lainnya, yakni No:566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.JKT.PST dan No:695/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST. Namun, seluruh gugatan tersebut berujung kandas.

Baca Juga

“Ketiga gugatan tersebut semuanya kandas. Majelis hakim menegaskan bahwa ini adalah persoalan internal partai,” tegas Anwar.

Konflik bermula dari terbitnya Keputusan DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 yang memberhentikan Ghufron dari keanggotaan PKB. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gus Muhaimin karena Ghufron dinilai melanggar disiplin partai yang diatur dalam AD/ART PKB serta peraturan internal partai lainnya.

Tidak terima, Ghufron menuding pemecatan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang, tidak prosedural, dan melanggar hukum. Ia pun menggugat ganti rugi sebesar Rp508 miliar serta meminta pengadilan menyita gedung DPP PKB di Jalan Raden Saleh 9, Jakarta Pusat, sebagai jaminan.

“Majelis Hakim menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan internal partai politik adalah kewenangan Mahkamah Partai, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33 UU No:2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” papar Anwar.

Anwar menambahkan bahwa sesuai aturan, Mahkamah Partai memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan sengketa internal.

Sayangnya, Ghufron lebih dulu membawa kasus ini ke pengadilan negeri tanpa menunggu keputusan Mahkamah Partai. Hal inilah yang membuat pengadilan memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

“Dengan ditolaknya gugatan tersebut, otomatis tuntutan ganti rugi Rp508 miliar serta permintaan penyitaan gedung DPP PKB juga ditolak,” tandas Anwar.

Keputusan ini menjadi akhir dari drama panjang yang melibatkan tokoh-tokoh penting partai. Sementara itu, Gus Muhaimin tetap kokoh di kursi kepemimpinan PKB tanpa tergoyahkan oleh gugatan tersebut. (agr/iwh)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Personel gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap korban hilang dalam persitiwa kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.
Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Gunung Ibu yang terletak di Halmahera Barat, Maluku Utara masih mengalami erupsi dengan suara gemuruhnya pada Minggu (19/1/2025).
Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral di media sosial X, sebuah video yang menayangkan seorang pria yang diketahui anggota TNI mengamuk dan mengacungkan pistol ke arah wanita di Taman Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Trending
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam masoh menyisakan duka mendalam usai sejumlah korban hilang yang dilaporkan pihak keluarga belum ditemukan.
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media asal Inggris, The Guardian, mencemooh Timnas Indonesia karena menunjuk Patrick Kluivert menjadi pelatih baru skuad Garuda, sampai-sampai bilang begini...
Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko ungkap Fujianti Utami alias Fuji akan...
Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Timnas Indonesia perlahan-lahan ditimpa kesialan usai ditinggal Shin Tae-yong, seiring dengan kabar buruk yang dibawakan oleh calon pemain naturalisasi.
Selengkapnya
Viral