Padahal Sudah Kena Doxing, Bung Towel Akui Dirinya akan Tetap Kritik Timnas Indonesia dan Pertandingan Sepak Bola Lainnya
- Ilham Kausar-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Padahal sudah kena doxing atau data pribadinya disebar, Pengamat Sepak Bola Tommy Welly atau Bung Towel mengatakan dirinya akan tetap mengkritik Timnas Indonesia dan pertandingan sepak bola lainnya.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya awak media tentang apakah dirinya jera untuk mengkritik Timnas Indonesia atau pertandingan sepak bola lainnya usai adanya insiden ini.
"Karena yang saya lakukan saat ini pun dalam koridor sepak bola. Karena saya ingin sepak bola kita lebih sehat dalam atmosfer perilaku kita sebagai insan sepak bola baik itu saya pengamat maupun dalam reaksinya dengan netizen atau publik bola," ujar Bung Towel, Jumat (17/1/2025).
Bung Towel mengaku selama dirinya menggeluti sepak bola baik sebagai jurnalis maupun praktisi, baru kali ini dirinya mengalami doxing.
Dia pun menduga doxing ini diarahkan kepadanya karena mengkritik kinerja eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.
Setiap mengkritik kinerja Shin Tae-yong, kata dia, maka akan ada penyerangan-penyerangan terhadap dirinya.
"Karena setiap kali saya memberikan catatan kritis, misalnya terhadap kinerja Shin Tae-yong, ya biasanya itu otomatis terjadi peningkatan yang namanya penyerangan, pem-bully-an dan sebagainya," terangnya.
Adapun bentuk doxing yang diterima Bung Towel antara lain penyebaran nomor ponsel, alamat rumah, doxing media sosial sekolah anaknya hingga adanya COD fiktif yang dikirimkan ke rumahnya.
Bung Towel mengatakan hal ini mengganggunya khususnya anak-anaknya. Oleh karena itu, Bung Towel pun melapor ke polisi.
- Ilham Kausar-Antara
Laporan Bung Towel sudah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Januari 2025 dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.
"Saya pikir kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga dalam hal ini terutama anak-anak saya. Jadi saya perlu melakukan ini,” ujar dia.
Load more