LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Zarof Ricaf Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kejagung Siapkan Dakwaan
Sumber :
  • tim tvOne - Adinda Ratna

Tersangka Zarof Ricaf Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kejagung Siapkan Dakwaan

Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara resmi melimpahkan tersangka Zarof Ricaf ke Kejari Jaksel

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara resmi melimpahkan tersangka Zarof Ricaf (ZR) beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pelimpahan tahap II ini dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Pada Kamis, 16 Januari 2025, Tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Selatan," ujar Harli dalam pernyataannya pada Jumat, (17/1/2025).

Harli menjelaskan bahwa ZR saat ini menjalani masa penahanan tingkat penuntutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung hingga 4 Februari 2025. 

Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga

Dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi

Dalam kasus ini, Zarof Ricaf dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi, antara lain:

- Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

- Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

- Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung RI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Ya, benar, ZR telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Febrie singkat saat dikonfirmasi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain menetapkan ZR sebagai tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumahnya. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga hasil suap.

"Benar, rumah yang bersangkutan telah digeledah," ungkap Febrie.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung dan dugaan pelanggaran serius dalam proses peradilan. (ars/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Sabtu (18/1/2025).
Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Kurang lebih 5 tahun bersama Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong atau akrab disapa STY itu namanya sangat populer dimana-mana. Khususnya dibenak pecinta ..
Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Pasalnya, empat tim tuan rumah baru saja kena amuk tim tamu dalam laga pekan ke-19 Liga 1 2024-2025. 
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat terus melakukan pencarian terhadap korban kebakaran Glodok Plaza hingga Sabtu (18/1/2025).
Kuota Calon Jamaah Haji Jawa Barat Tahun 2025 Meningkat, BIJB Kertajati Siap Tambah Layanan Penerbangan

Kuota Calon Jamaah Haji Jawa Barat Tahun 2025 Meningkat, BIJB Kertajati Siap Tambah Layanan Penerbangan

Terkait adanya penambahan jumlah kuota calon jamaah haji Jawa Barat tahun 2025, BIJB Kertajati siap menambah jumlah layanan penerbangan di tahun ini. Kabarnya..
Trending
Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Ngeri, Tim Gabungan Dapati Potongan Tubuh saat Hari ke-3 Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat terus melakukan pencarian terhadap korban kebakaran Glodok Plaza hingga Sabtu (18/1/2025).
Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Efek Populer Pelatih Toleran STY Masih Ada, Patrick Kluivert Ungkap Taktik Laga Timnas Indonesia Selanjutnya Bisa Raih Dukungan Suporter: Tidak Ada Cara Lain

Kurang lebih 5 tahun bersama Timnas Indonesia, Pelatih Shin Tae-yong atau akrab disapa STY itu namanya sangat populer dimana-mana. Khususnya dibenak pecinta ..
Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Persija Harus Hati-hati Main di JIS, 4 Tuan Rumah Kena Amuk Tim Tamu di Liga 1 2024-2025

Pasalnya, empat tim tuan rumah baru saja kena amuk tim tamu dalam laga pekan ke-19 Liga 1 2024-2025. 
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko terbukti benar? Setelah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah justru tak akan tahan dengan urusan yang satu ini. Apa? Katanya...
Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto menyampaikan komentar berkelas usai Timnas Indonesia U-17 asuhannya sukses membantai klubnya Coach Justin dalam laga uji coba, Jumat (17/1/2025).
Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Peluang Mitchel Bakker gabung ke Timnas Indonesia semakin menipis, perkataan Erick Thohir soal naturalisasi pemain selain dari Belanda kembali muncul ke publik.
Selengkapnya
Viral