News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah China Bantah Tuduhan AS soal Kerja Paksa di Xinjiang: Sama Sekali Tak Berdasar

Pemerintah China membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) soal adanya kerja paksa di Daerah Otonom Xinjiang Uighur yang mendorong AS memasukkan ratusan perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam.
Kamis, 16 Januari 2025 - 08:07 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah China membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) soal adanya kerja paksa di Daerah Otonom Xinjiang Uighur yang mendorong AS memasukkan ratusan perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam.

"Apa yang disebut tuduhan kerja paksa sama sekali tidak berdasar," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing memgutip Antara pada Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" AS memilih untuk memberlakukan dan menegakkan undang-undang jahat di Xinjiang dan memasukkan entitas China ke daftar hitam atas dasar narasi palsu," lanjutnya.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada Selasa (14/1) mengumumkan 37 perusahaan yang masuk ke dalam daftar sanksi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (The Uyghur Forced Labor Prevention Act atau UFLPA).

Dengan pengumuman tersebut, jumlah entitas China yang terkena sanksi dari pemerintah AS adalah sebanyak 144 perusahaan sejak UU tersebut disahkan pada 23 Desember 2021.

"Langkah tersebut dirancang untuk mencampuri urusan dalam negeri China, merugikan kepentingan China, dan menghambat pembangunan China," sambung Guo Jiakun.

China, ungkap Guo Jiakun, akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan China yang sah dan sesuai hukum.

Di antara perusahaan yang masuk daftar adalah perusahaan tambang, pengolahan mineral penting, tekstil hingga modul panel surya.

Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mengambil sumber bahan dari Daerah Otonom Xinjian Uighur (XUAR) atau bekerja sama dengan pemerintah Xinjiang untuk merekrut, mengangkut, memindahkan, menampung atau menerima warga Uighur, Kazakh, Kirgistan atau anggota kelompok minoritas lain dari XUAR.

Dengan masuknya nama-nama perusahaan tersebut ke dalam "daftar hitam" berarti barang-barang yang diproduksi 144 perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke wilayah AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antara perusahaan-perusahaan yang masuk "daftar hitam" adalah Donghai JA Solar Technology Co., Ltd (perusahaan modul sel surya), Hongyuan Green Energy Co., Ltd (perusahaan manufaktur energi hijau), Huafu Fashion Co., Ltd. (perusahaan tekstil), Xinjiang Energy (Group) Co., Ltd., (perusahaan batu bara, minyak dan gas), Xinjiang Zijin Zinc Industry Co., Ltd. (perusahaan pengolahan seng) dan perusahaan lain.

Sejak UFLPA berlaku hingga Juni 2024, Bea Cukai AS telah menghentikan lebih dari 11.300 pengiriman barang senilai lebih dari 3,67 miliar dolar AS berdasarkan UFLPA.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral