ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bambang Hero Saharjo
Sumber :
  • Instagram @sasetpahang

Bambang Hero Saharjo Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon: Tidak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu

Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon mengatakan, seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu yang terdapat dalam Pasal 242 KUHP. Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Prof Bambang Hero ini.
Senin, 13 Januari 2025 - 16:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo, ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. 

Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp 271 triliun. 

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon mengatakan, seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu yang terdapat dalam Pasal 242 KUHP. Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Prof Bambang Hero ini.

“Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” katanya, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain. Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 

“Pada akhirnya, hakim lah yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi sangat tidak tepat bila keterangan Prof. Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Kabar Gembira, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Lolos Piala Dunia 2026, Ramalan Kartu Tunjukan…

Ada Kabar Gembira, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Lolos Piala Dunia 2026, Ramalan Kartu Tunjukan…

Timnas Indonesia diramal bisa melaju ke Piala Dunia 2026 menurut ramalan kartu remi. Seperti apa hasilnya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Top 3 Hari Ini: Suporter Malaysia Desak FAM Minta Maaf, Media Malaysia Sesumbar, Media Vietnam Ikut Senang

Top 3 Hari Ini: Suporter Malaysia Desak FAM Minta Maaf, Media Malaysia Sesumbar, Media Vietnam Ikut Senang

Berikut 3 top artikel di tvOnenews.com hari ini: Suporter Malaysia desak FAM minta maaf, Media Malaysia sesumbar, hingga media Vietnam ikut senang.
Ramalan Keuangan Shio 24 Juli 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 24 Juli 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio harian, edisi tanggal 24 Juli 2025. Kali ini ada untuk enam shio pertama: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak berikut!
Julukan 'Megatron' Bakal Diganti Setelah Megawati Hangestri Gabung Manisa BBSK? Media Turki: Kami akan Panggil Dia...

Julukan 'Megatron' Bakal Diganti Setelah Megawati Hangestri Gabung Manisa BBSK? Media Turki: Kami akan Panggil Dia...

Media Turki keukeuh, pilih panggil Megawati Hangestri bukan dengan sebutan Megatron jika pevoli berhijab tersebut gabung Manisa BBSK pada Oktober mendatang.
Apakah Sah Ibadah Shalatnya Jika Dilakukan Sambil Menahan Kentut? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat: Tidak Membatalkan, tapi...

Apakah Sah Ibadah Shalatnya Jika Dilakukan Sambil Menahan Kentut? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat: Tidak Membatalkan, tapi...

Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukumnya jika seseorang menahan rasa ingin buang angin atau kentut ketika sedang dalam keadaan shalat.
DJ Panda Mengaku Hamili Erika Carlina dan Ungkap Kronologinya, Mulai dari ‘Minum’ Bareng hingga…

DJ Panda Mengaku Hamili Erika Carlina dan Ungkap Kronologinya, Mulai dari ‘Minum’ Bareng hingga…

DJ Panda akhirnya buka suara dan mengaku menjadi ayah dari anak yang dikandung Erika Carlina. Ia juga ungkap kronologinya mulai dari minum alkohol bersama.

Trending

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Polisi selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025).
Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Seperti apa peruntungan kamu besok, 23 Juli 2025? Simak kemungkinannya berdasarkan ramalan zodiak. Kali ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran melanda kawasan padat penduduk yang terletak di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (21/7/2025) hingga tersapat korban luka-luka termasuk seorang petugas Damkar Jakarta Barat.
KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap menindak perusahaan pemegang konsesi yang lalai dalam mencegah karhutla,
Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Selasa (22/7/2025). Update kondisi Michael Schumacher dan pevoli Megawati Hangestri paling banyak dibaca.
Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam terkaget-kaget dengan hasil pertandingan Timnas Indonesia yang membuat Malaysia tersingkir dari Piala AFF U23 2025, Timnas Indonesia ke semifinal.
Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski timnas-nya tersingkir dari Piala AFF U-23 2025 setelah imbang dengan Timnas Indonesia, media Malaysia masih sesumbar karena di GBK mereka tak pernah...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT