WNI Tinggal Puluhan Tahun di Arab Saudi Dideportasi, Mayoritas Warga Pulau Jawa
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi difasilitasi kepulangannya oleh Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah. Terungkap bahwa ratusan WNI tersebut merupakan warga Pulau Jawa.
“Mayoritas mereka ada dari Jawa Barat, dari NTB, juga ada Banten, ada dari Jawa Timur,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, dalam keterangannya, pada Minggu (12/1/2025).
Sementara itu Judha mengatakan bahwa para WNI ini waktu tinggalnya bermacam-macam, beberapa diantaranya sudah ada yang puluhan tahun.
“Ya, tadi ada berbagai macam-macam. Ada yang sudah puluhan tahun sebelum tahun 2015, sebelum kita terapkan moratorium,” terangnya.
Kemudian Judha memastikan para WNI yang dideportasi ini dalam keadaan sehat saat tiba di Indonesia. Pasalnya mereka telah melewati karantina kesehatan.
“Jadi sesuai prosedur, jadi mereka kan sudah melalui KKP, karantina kesehatan. Mekanismenya tentu teman-teman KKP yang memahami, jadi kan ada profilingnya juga,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan bahwa para WNI ini tiba pada Sabtu (11/1/2025). Para WNI yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 196 orang perempuan ini dipastikan dalam kondisi baik dan sehat.
“Jadi pada hari ini Alhamdulillah sudah tiba 211 pekerjaan migran kita. Bahwa ini bentuk kehadiran negara untuk pelindungan seluruh warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, terutama pekerjaan migran,” kata Judha, dalam keterangannya, pada Minggu (12/1/2025).
Lebih lanjut Judha mengungkapkan para WNI ini dideportasi lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian yakni tidak memiliki izin tinggal.
“Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian. Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal undocumented, termasuk overstay. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaysi yang ada di Saudi,” ucap Judha.
Kemudian Judha menuturkan melalui kerjasama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, pihaknya melakukan penanganan dengan menyiapkan dokumen perjalanan dan memfasilitasi ketibaannya di Indonesia.
Load more