News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tanggung-tanggung, Farhat Abbas Ancam Korban Bencana Alam Penerima Uang Donasi Agus Salim dengan Pasal Penadahan: Makanya Jangan...

Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut penerima uang donasi kliennya bisa terancam pasal penadahan, setelah dana itu dialihkan ke pengungsi bencana alam.
Minggu, 12 Januari 2025 - 08:43 WIB
Farhat Abbas sebut Agus tak akan tinggal diam usai uang donasi dialihkan ke penerima manfaat lain
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut penerima uang donasi kliennya bisa terancam pasal penadahan.

Kisruh uang donasi Agus Salim kembali panas setelah pihak Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan Denny Sumargo, mengalihkan dana tersebut ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan bersama dengan Denny Sumargo adalah pihak yang mengumpulkan uang donasi Agus Salim sampai Rp1,3 miliar.

Namun, pihak pengumpul dana melihat Agus Salim tidak juga berniat mengobati matanya yang terkena siraman air keras sehingga akhirnya mengalihkan uang donasi itu.

Akhirnya, kini secara resmi uang Rp1,3 miliar yang awalnya untuk Agus Salim, kini dialihkan ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.

Terkait hal itu, Farhat Abbas memberikan ketegasan kepada yayasan, Denny Sumargo, dan para penerima dana bantuan itu.

Menurut Farhat Abbas, uang donasi itu mestinya milik Agus Salim dan harus diserahkan ke kliennya.

Bahkan, menurut dia jika buktinya cukup maka para penerima uang donasi tersebut bisa dipidanakan.

"Sedangkan orang-orang yang menerima dana Agus nanti itu, kita bisa, kalau memang ada bukti ketika diaudit, bisa kena (pasal) penadahan," kata Farhat Abbas, dikutip dari Instagram @medsos_rame, Minggu (12/1/2025).

Ia berpendapat, baik pihak yang menyerahkan dalam hal ini yayasan dan Denny Sumargo, serta penerima bantuan bisa dipidanakan.

"Jadi, nanti orang yang menyerahkan dan menerima bisa kena pidana," tegas dia.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para pengungsi Gunung Lewotobi calon penerima bantuan untuk tidak menerimanya.

Para pengungsi itu haruslah selektif dalam menerima dana agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

"Makanya saya sarankan agar masyarakat jangan menerima, selektif terhadap penyaluran bantuan karena ini sudah menjadi rahasia umum di Jakarta, bahwa ada kisruh donasi milik Agus yang peruntukannya untuk Agus," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, selama ini pihak yayasan sudah terlalu menguasai uang yang mestinya diberikan kepada kliennya.

Setelah berbulan-bulan, uang itu tidak kunjung diberikan kepada Agus Salim dan akhirnya malah digunakan untuk hal lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT