News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas Penerangan TNI AD Tegaskan Brigjen Junior Tetap Harus Jalani Proses Hukum

Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) menegaskan Brigjen TNI Junior Tumilaar tetap harus menjalani proses hukum meskipun akan memasuki masa pensiun pada 3 April 2022. Oleh karena itu, Brigjen Junior sejauh ini tetap ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok untuk kepentingan pemeriksaan.
Rabu, 23 Februari 2022 - 00:01 WIB
TNI AD tegaskan Brigjen Junior tetap harus jalani proses hukum
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) menegaskan Brigjen TNI Junior Tumilaar tetap harus menjalani proses hukum meskipun akan memasuki masa pensiun pada 3 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di pengadilan militer sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, Brigjen Junior sejauh ini tetap ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok untuk kepentingan pemeriksaan.

Dispenad melalui siaran yang sama menerangkan Brigjen Junior ditahan karena pemeriksaan awal Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menemukan perwira bintang satu itu diyakini menyalahgunakan wewenang dan sengaja tidak taat terhadap aturan.

Perbuatan itu merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 126 KUHP Militer dan Pasal 103 ayat (1) KUHP Militer.

Berkas perkara untuk kasus Brigjen Junior saat ini telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta untuk diproses lebih lanjut, kata Tatang.

“Brigjen TNI JT (Junior Tumilaar) dititipkan oleh Otmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di (RTM) Cimanggis, Depok sambil menunggu perkara yang bersangkutan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi II Jakarta untuk disidangkan,” katanya lagi.

Brigjen Junior telah masuk kurungan sejak 31 Januari 2022.

Kemudian, terkait permintaan Brigjen Junior yang ingin dipindahkan ke RSPAD karena penyakit maag kronis (GERD) dan tekanan darah tinggi, Tatang menjelaskan ia harus menjalani pemeriksaan lebih dulu.

“Hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di pengadilan militer,” kata Kadispenad dalam siaran tertulis yang sama.

Brigjen Junior sebelumnya meminta dipindahkan dari tahanan ke RSPAD dan diampuni dari kesalahannya lewat sebuah surat tertanggal 21 Februari 2022 yang ia tujukan kepada Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan tiga pejabat lainnya.

Dalam surat itu, Junior mengaku bersalah telah membela warga Bojong Koneng di Sentul, Bogor yang tanahnya digusur oleh PT Sentul City.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dispenad, perbuatan Junior itu menyalahi tugas pokok dan kewenangannya. Ia juga diduga melanggar aturan karena telah melakukan perbuatan tanpa izin atau perintah pimpinan.(Ant/Jeg)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT