Polda Metro Sita 1.029 Video Pornografi, Beberapa Diantaranya Video Anak di Bawah Umur
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.029 konten dari kasus jual-beli video pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, dari ribuan konten yang disita, polisi menyebutkan video tersebut diduga berisikan tentang tindak asusila anak-anak.
“Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ungjap Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Ade Ary menjelaskan, dari ribuan konten yang disita, video tersebut diduga berisikan tentang tindakan asusila anak-anak.
“Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak di bawah 18 tahun,” ujar dia.
Kendati demikian, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.
Dia hanya menyebut, pihak polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang berinisial RYS (29) yang terlibat dalam praktik jual beli video porno tersebut.
“Ditangkap di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi,” jelas dia.(rpi/muu)
Load more