Kejagung Serahkan Dua Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur ke JPU
Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti di kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur, kepada JPU.
Kamis, 9 Januari 2025 - 08:33 WIB
Sumber :
- Antara
Selama perkara berproses di PN Surabaya, kata Qohar, Meirizka sudah menyerahkan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.
Selain itu, Lisa juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.
“Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” pungkasnya.(ant/ree)
Load more