Fahmi mengatakan, saat ini KPU DKI Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya dan yang pasti pada Kamis dilakukan penetapan.
Adapun pada penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur terpilih turut mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik. (ant/dpi)
Load more