"Kalau penahanan kita lihat perkembangan karena penyidik yang punya kuasa untuk menentukan, kita lihat perkembangan seperti apa. Begitu," ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Meski demikian, ketiga tersangka diakui kooperatif selama pemeriksaan.
Hanya saja, kepolisian telah membuat permintaan kepada Imigrasi agar ketiga tersangka tak dapat ke luar negeri.
Saat ini, Polda Jateng kembali memanggil dokter TE untuk diperiksa.
Proses hukum ini, merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada Senin (6/1/2025).
"Iya jam 10.00 (Diperiksa), ini masih dilakukan pemeriksaan, masih diperiksa (penyidik)," tandasnya. (dcz/muu)
Load more