Alhasil, lantaran tidak bisa membuktikan surat tugasnya, tim presisi pun akhirnya membawa para pekerja tersebut ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Mereka akhirnya diserahkan ke piket Subdit Umum/ Jatanras untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ade.
"Tim Presisi datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Adapun, pelaku yang diamankan terdapat 16 orang. Saat ini, mereka telah ditahan.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa cangkul, belencong, kapak, dan mobil truk serta mobil pickup. (rpi/dpi)
Load more