Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) akhirnya resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta per orang.
Angka ini turun hampir Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp93,3 juta per orang.
Pertimbangan dari kebijakan ini antara lain dari sisi efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan dana nilai manfaat, demi menjaga kualitas layanan serta keberlanjutan dana haji di masa depan.
Adapun komponen BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh masing-masing jamaah serta subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Ketua Panja Haji, sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, H. Abdul Wachid, menyatakan keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya yang ditanggung jamaah dengan keberlanjutan nilai manfaat di masa akan datang.
"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jamaah," ujar Abdul Wachid dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Dia mengaku, pihaknya telah bekerja keras untuk menurunkan angka BPIH tahun ini, baik komponen Bipih yang dibayarkan oleh masyara kat, maupun nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Alhamdulillah, setelah melakukan rapat marathon kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp4 juta dibanding usulan pemerintah,” ujar dia seusai penetapan BPIH Tahun 1446 H/2025 M.
Adapun melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp600 ribu per orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga Rp1 Triliun.
“Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Namun kami dari Fraksi Gerindra turut mendorong sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kami ingin memastikan BPIH 1446 H/2025 M bisa semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan fasilitas dan kualitas pelayanan ibadah haji,” kata Abdul Wachid.
“Kemudian, kami juga mengharapkan adanya pembekalan yang cukup bagi petugas haji. Selain itu, penting bagi Kemenag RI untuk merancang management crisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal pada para jamaah,” tambahnya.
Abdul Wachid menekankan keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau tanpa menurunkan standar pelayanan.
Selain itu, pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan dana yang dikelola tetap akuntabel dan bermanfaat secara optimal.
"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan. Karena efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji," tuturnya.(lkf)
Load more