Kasus Pemerkosaan WNA di Bali oleh Driver Ojol Kembali Terjadi, Polisi Begegas Buru Pelaku
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali memburu seorang driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengutip Antara pada Selasa (7/1/2025).
Kombes Pol. Jansen mengungkapkan bahwa korban YA (33) perempuan asal Tiongkok yang berlibur di Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.
Kejadian rudapaksa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari.
Awalnya korban bersama dengan enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.
Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.
Sementara itu, korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.
"Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transportasi untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," jelasnya.
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau. Namun, korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut.
Saat itu korban melihat pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing.
Pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban, melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.
Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya akhirnya ia mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut.
Korban pun memberikan alamat yang dituju kepada pelaku. Keduanya pun mulai berjalan.
Saat memulai perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal sehingga tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut menuju ke vila yang hendak dituju.
Load more