Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto berkomitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui, Kaltara merupakan wilayah perbatasan yang strategis, sering kali menjadi pintu masuk utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak mencari peruntungan di Malaysia.
Dengan karakteristik geografis yang melibatkan daratan dan perairan, wilayah ini juga menjadi jalur potensial bagi tindak kejahatan, termasuk TPPO.
Kaltara, yang menjadi saksi perjalanan ribuan pekerja migran, menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan perbatasannya.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dengan hasil yang signifikan.
Data dari Juli hingga Desember 2024 mencatat kasus terungkap ada 33 kasus, dengan rinciannya korban 193 orang dan
tersangka: 39 orang.
Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Kaltara dalam menindak jaringan pelaku TPPO. Operasi terpadu dengan pemanfaatan teknologi investigasi modern dan sinergi lintas sektor memungkinkan pengungkapan kasus yang sebelumnya sulit dijangkau.
Selain penegakan hukum, Polda Kaltara juga telah menyusun langkah preventif melalui berbagai usulan strategis, antara lain deteksi dini, profiling komunitas rentan, melakukan peningkatan edukasi dan kampanye, dan kolaborasi antar lembaga.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan.
Diharapkan pula pencegahan dan penanganan TPPO memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Dengan kombinasi langkah preventif, edukatif, dan represif yang telah diusulkan, diharapkan kejahatan TPPO dapat diminimalkan.
"Komitmen Kapolda Kaltara menjadi teladan nyata bagaimana pengamanan wilayah perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perdagangan manusia," tutur dia dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Adapun, Penyebab utama TPPO terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab utama maraknya TPPO seperti kesenjangan ekonomi, yang menjadikan kemiskinan di wilayah asal memaksa masyarakat mencari peluang di luar negeri, meskipun tanpa perlindungan hukum.
Kurangnya edukasi dengan minimnya pengetahuan tentang jalur migrasi legal membuat masyarakat rentan terhadap tipu daya perekrut ilegal.
Kemudian, permintaan tenaga kerja di sektor informal, yang sering kali diisi oleh migran ilegal.
Sekaligus, lemahnya pengawasan perbatasan yang menjadikan kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau membuat pengawasan di perbatasan menjadi tantangan.
Sementara, modus operandi TPPO seperti pembiayaan oleh Cukong (penyandang dana), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.
Lalu, CPMI diberangkatkan menggunakan paspor dengan alasan kunjungan keluarga.
Namun, setelah tiba di negara tujuan, mereka langsung dipekerjakan secara ilegal.
Adapun, Malaysia sebagai negara dengan kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, telah lama menjadi tujuan utama bagi migran Indonesia.
Upah yang lebih tinggi, kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan, konstruksi, dan domestik, serta kedekatan wilayah, menjadi daya tarik utama.
Namun, banyak migran yang memilih jalur ilegal karena faktor ekonomi dan ketidaktahuan, sehingga menjadi sasaran empuk jaringan perdagangan orang.
Ketika para migran tanpa dokumen resmi ini memasuki wilayah Malaysia, risiko eksploitasi meningkat.
Mereka sering kali bekerja di bawah ancaman, dengan upah yang jauh di bawah standar, tanpa perlindungan hukum, bahkan dalam beberapa kasus menjadi korban perdagangan manusia.
Situasi ini semakin kompleks karena kurangnya edukasi dan pengawasan di wilayah asal para migran.(lkf)
Load more