Jakarta, tvOnenews.com - Kerajaan Arab Saudi akan memberlakukan pembatasan usia bagi jamaah haji tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Hilman mengatakan, Kemenag masih menunggu surat resmi terkait aturan tersebut dari Kerajaan Arab Saudi.
“Terkait haji ramah lansia, jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi, dan ini kami masih menunggu suratnya dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” kata Hilman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
“Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin kepada jamaah di atas 90 tahun,” sambung dia.
“Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun kan masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik,” katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi juga akan membatasi jumlah jamaah haji usia 70 atau 80 tahun ke atas. Artinya, jumlah jemaah haji berusia di atas 70 atau 80 tahun dapat berangkat sesuai kuota yang ditentukan.
“Dan juga ada pembatasan persentase jamaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu, kira-kira seperti itu. Ya mudah-mudahan karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir lagi,” jelas Hilman.
Hilman menambahkan, direktoratnya bersama tim Kapuskes Haji akan menganalisis kembali data usia jamaah haji yang meninggal. Nantinya, data tersebut akan digunakan menjadi bahan argumen kepada Kerajaan Arab Saudi terkait aturan pembatasan usia.
“Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep Istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan ini juga untuk tahun ini bisa kita terapkan,” tandasnya. (saa/dpi)
Load more