Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan terdapat satu orang personel polisi yang dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan karena terlibat kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
"Ini sidang yang keempat sudah selesai. Menyidangkan kanit dengan putusan demosi delapan tahun, penempatan khusus (patsus) 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela," jelas Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa polisi tersebut adalah personel berposisi kanit (kepala unit) berinisial D.
Akan tetapi, ia tidak membeberkan secara rinci mengenai identitas D.
Anam menambahkan personel polisi itu memiliki peran penting dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia maupun Indonesia pada acara DWP 2024.
"Dia salah satu bagian yang juga punya kendali atas peristiwa yang terakhir," ujarnya.
Anam mengatakan bahwa ada seorang personel polisi berinisial S yang juga diperiksa pada Kamis malam ini.
"Levelnya bukan kanit, tetapi di bawahnya," imbuhnya.
Load more