News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Hukum Yusril Tanggapi Kritik Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis yang Rendah

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Prabowo Subianto ingin koruptor dihukum minimal 50 tahun penjara. 
Kamis, 2 Januari 2025 - 14:14 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra respons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin koruptor dihukum minimal 50 tahun penjara. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo itu menanggapi soal terdakwa kasus korupsi ratusan triliun rupiah namun hanya divonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril menegaskan, bahwa hal itu merupakan keputusan pengadilan. 

“Putusan pengadilan itu," ujar Yusril sambil tertawa di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (2/1/2025).

Harvey Moeis
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

 

Ia pun tak berbicara lebih banyak terkait pernyataan Presiden Prabowo tersebut. 

Tegaskan Prabowo Tak Tinggalkan Rakyat 

Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara soal vonis ringan yang kerap dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa korupsi. 

Pernyataan Prabowo tersebu diasumsikan sebagai kritik terhadap vonis Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun penjara buntut kasus korupsi di PT. Timah yang merugikan negara sampai Rp300 triliun. 

Prabowo minta para hakim untuk melek dan memberikan vonis yang seimbang sesuai dengan nilai korupsinya. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

Prabowo bilang tegas dengan meminta kepada para hakim agar tak memberikan vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi. 

"Saya mohon ya, kalau sudah jelas-jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian, triliunan, ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo dalam sambutannya. 

Prabowo lantas meminta Jaksa untuk naik banding atas vonis Harvey Moeis. 

Menurutnya, Harvey harus divonis minimal 50 tahun penjara atas kasus korupsi yang dilakukannya. 

"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya 50 tahun kira-kira begitu," tutur dia.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT