Jakarta, tvOnenews.com - Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dilakukan pemeriksan di Mabes Polri buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat rilis akhir tahun di BPMJ, Polda Metro Jaya, pada Selasa (31/12).
"Di sini tetap ada asas praduga tidak bersalah, dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan yang mengkait dengan oknum-oknum Polri, mungkin minggu depan Mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa Pamen (perwira menengah), karena kalau untuk direktur diambil alih oleh Mabes Polri," ucap Karyoto.
"Intinya nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan, di dalam sidang baik itu etik, ataupun kalau memungkinkan terbuka untuk pidana ya nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana," tegas Karyoto.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Salah satu penabat yang terkena mutasi yakni jabatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
Kombes Donald dimutasi tertera dalam nomor urut 335 pada surat telegram tertanggal 29 Desember 2024, Nomor ST/2776/XII/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Terkait perpindahan jabatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pejabat Polda Metro Jaya yang diganti.
“Benar (Kombes Donald diganti),” singkat Ade Ary, kepada wartawan, pada Senin (30/12).
Sementara itu, tertulis dalam surat bahwa Kombes Donald dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Kemudian, jabaran Kombes Donald digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK.II Badan Reserse Kriminal Polri. (ars/dpi)
Load more