Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membela Presiden Prabowo Subianto terkait polemik wacana denda damai untuk para koruptor.
Dia meminta mantan Menko Polhukam Mahfud MD tidak menghasut publik bahwa Prabowo sedang mengajarkan pelanggaran hukum dengan berencana memberlakukan denda damai untuk koruptor.
“Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan pelanggaran hukum,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Habiburokhman menjelaskan Prabowo bukan orang yang melanggar hukum dalam membuat kebijakan.
“Enggak mungkin Pak Prabowo itu intruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Menurutnya, wacana Prabowo memberlakukan denda damai terhadap para koruptor bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Sebelumnya, Mahfud menilai wacana memberikan denda damai bagi koruptor tidak sesuai dengan undang-undang tentang korupsi.
Load more