News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Jumat, 27 Desember 2024 - 00:29 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.

Sontak, hal itu menyita perhatian publik. Pasalnya suami selebritas Sandra Dewi itu terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dari hal itu, harta kekayaan Hakim tersebut pun menjadi sorotan publik. 

Lantas, siapa sebenarnya sosok hakim tersebut?

tvonenews

- Profil Hakim Eko Aryanto

Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. 

Hakim ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan golongan IV/d.

Eko Aryanto meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. 

Dia lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002. Gelar S3 Ilmu Hukum lalu didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.

Usai menjadi CPNS pada 1988, Eko Aryanto berkarier di sejumlah Pengadilan Negeri, termasuk di Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Jawa Tengah.

Sepanjang kariernya, Eko pernah menjadi ketua pengadilan negeri di Pandeglang pada 2009, Blitar pada 2015, Mataram pada 206, dan Tulungagung pada 2017.

Eko kerap mengadili tindak pidana kriminal seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).

Saaf menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko mendapat tugas mengadili Harvey Moeis yang digugat hukuman penjara 12 tahun. 

Namun, dia meringankan vonis tersebut.

"Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologi terdakwa” ujar Eko, Selasa (24/12/2024).

Eko memberikan vonis ringan karena kasus korupsi terjadi ketika PT Timah Tbk berupaya meningkatkan jumlah produksi dan ekspor. Namun, mereka sulit memperoleh bijih timah karena marak penambangan ilegal.

Dia menyebut, Direktur Utama PT RBT Suparta meminta bantuan Harvey Moeis atas kondisi tersebut karena dia memiliki pengalaman bisnis batubara.

Harvey Moeis pun bukan bagian jajaran direksi, komisaris, serta pemegang saham PT RBT. Dia juga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kerjasama.

Selain itu, PT RBT juga bukan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal karena memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha jasa penambangan (IUJP).

- Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat, Eko Aryanto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Januari 2024 untuk periode laporan 2023.

Eko Aryanto memiliki harta kekayaan dengan total Rp 2.820.981.000.

Berikut rincian harta kekayaan hakim tersebut:

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000

2. Alat transportasi dan mesin total Rp 910.000.000

-    Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000
-    Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000
-    Motor Kawasaki Ninya 2013: Rp 50.000.000
-    Motor Kawasaki KLV 2013: Rp 20.000.000
-    Mobil Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp 240.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp 395.000.000

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Kas dan setara kas: Rp 165.981.000.

Bila dibandingkan pada pelaporan tahun 2022 yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 2.783.981.000, harta Eko Aryanto naik Rp 37 juta pada 2023. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral