Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kepada publik terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, disangkakan terlibat dalam kasus suap dan upaya perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Langkah KPK ini menimbulkan berbagai spekulasi bermuatan politik, mengingat kasus ini sudah berjalan selama empat tahun.
“Kalau ada yang menganggap ini politis, biarkan saja KPK mempertanggungjawabkannya kepada publik,” ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud menegaskan bahwa ia tidak memberikan penilaian terhadap langkah KPK, karena menurutnya, hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
“Semua harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan,” tegasnya.
- Dugaan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku
KPK menyebut Hasto terlibat dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
Tak hanya itu, ia juga dituduh menghalangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa sebagian dana suap yang diberikan Harun kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, diduga berasal dari Hasto.
“Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat langsung dalam pemberian suap tersebut,” ungkap Setyo.
Selain itu, Hasto diduga turut andil dalam menghalangi upaya OTT yang menargetkan Harun Masiku.
- PDIP: Partai Sedang Diacak-acak
Merespons penetapan ini, PDI Perjuangan menilai langkah KPK sebagai upaya mengganggu partai jelang Kongres VI tahun depan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebelumnya.
“Penetapan Sekjen PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ibu Megawati pada 12 Desember 2024 bahwa partai kami akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang Kongres VI,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). (aag)
Load more