Kerusakan didominasi karena cairan kimia yang menempel pada kendaraan hingga tidak bisa dihilangkan dan ada juga mesin kendaraan mati akibat cairan tersebut.
Pihak perusahaan, kata Tri, menyatakan akan bertanggungjawab penuh atas dampak dari tumpahan cairan soda api itu.
Adapun tangki itu mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
"Saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 200 motor maupun mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab ganti rugi terkait peristiwa ini, sekarang sedang pendataan kendaraan rusak," kata Tri.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat akan memanggil pihak perusahaan terkait pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.
"Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut," kata Adi. (ant/dpi)
Load more