News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Sosok Dokter Senior yang Membully dr Risma Aulia Mahasiswi PPDS Undip yang Diduga Bunuh Diri, Ternyata

Terungkap sosok dokter senior yang diduga aktif membully mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari. Ternyata dr. Zara Yupita Azra.
Kamis, 26 Desember 2024 - 16:15 WIB
Kolase dr Zara Yupita Azra dan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip yang diduga bunuh diri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap sosok dokter senior yang diduga aktif membully mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari.

Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan prundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka masing-masing berinisial dokter TE, SM dan dokter ZYA. Dokter TE merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM sebagai Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip dan dokter ZYA adalah dokter senior korban.

ZYA adalah Zara Yupita Azra yang disebut-sebut dokter senior di Undip yang aktif membully korban.

Kasus Perundungan di Undip Semarang Terus Bergulir, Pihak Keluarga Aulia Risma: Meresahkan Dunia Kedokteran!
Kasus Perundungan di Undip Semarang Terus Bergulir, Pihak Keluarga Aulia Risma: Meresahkan Dunia Kedokteran!
Sumber :
  • Istimewa

 

Usai dijadikan tersangka, foto dan data diri Zara Yupita Azra bertebaran di media sosial khususnya X.

“Peran ZYA adalah diduga merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto 

Ia menambahkan ketiga tersangka terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan. 

Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau tindak pidana Penipuan, sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.

Ketiga tersangka juga terbukti memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013.

“Tersangka dua perempuan satu laki-laki. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya saat Konferensi Pers di Polda Jateng, Selasa (24/12/2024).

Artanto menyebut jika ketiga tersangka saat ini belum dilakukan penahanan karena pertimbangan penyidik. 

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp. 97 juga yang diduga hasil pemerasan.

“Pada prinsipnya kooperatif sehingga penyidik baru menetapkan sebagai tersangka. Uang hasil rangkaian semua peristiwa tersebut," paparnya. (dcz/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT