Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan kasus perundungan dan pemerasan yang menjadi pemicu aksi bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari.
Tiga orang tersangka masing-masing berinisial TEN, SM, dan ZYA diduga melakukan aksi perundungan hingga pemerasan pada PPDS program studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, didapati para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pengumpulan uang iuran, penipuan, hingga aksi kekerasan verbal terhadap korban dan juniornya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani merespons penetapan tiga tersangka kasus bunuh diri Aulia Risma Lestari.
Lalu meminta setiap kampus dapat berbenah diri usai peristiwa perundungan yang menyebabkan tewasnya Aulia Risma Lestari.
"Perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPDS harus melakukan perbaikan. Jangan ada lagi bullying (perundungan, red), jangan ada lagi pemerasan, dan jangan ada praktik-praktik menyimpang lainnya. Setop," kata Lalu dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan kasus perundungan terhadap Aulia harus menjadi pelajaran bagi PPDS di perguruan tinggi lainnya.
Sebab, kasus tersebut betul-betul mencoreng nama baik kampus, terutama pada pendidikan kedokteran.
Menurutnya kampus yang menyelenggarakan PPDS harus berbenah dan membersihkan proses pendidikan dari berbagai praktik yang menyimpang.
Selain itu, menurut dia, kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan PPDS harus menjadi pelajaran karena mengungkapkan kebobrokan program pendidikan tersebut.
Misalnya, kata dia, terkait biaya tambahan mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS.
Dia menilai biaya itu tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
"Kampus yang memiliki PPDS harus berbenah. Jangan ada lagi dr Aulia, dr Aulia lain yang menjadi korban," katanya. (ant/raa)
Load more