Jakarta, tvOnenews.com – Sebanyak 191 warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang menerima remisi khusus Hari Raya Natal.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi mengatakan bahwa lima orang di antara ratusan warga binaan yang menerima remisi langsung dinyatakan bebas.
Fonika menuturkan bahwa pemberian remisi adalah bagian dari komitmen lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” jelas Fonika.
Pemberian remisi berlangsung pada Rabu (25/12), dalam suasana Natal yang hangat dan penuh syukur. Nice Masela, salah satu warga binaan yang bebas, menyampaikan rasa syukurnya.
“Bisa bebas di Hari Natal adalah anugerah terbesar dalam hidup saya. Ini menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan baru yang lebih baik. Terima kasih kepada Lapas Cipinang yang telah memberikan kepercayaan ini,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Load more