News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khotbah Misa Pontifikal Kardinal Suharyo: Rawat Solidaritas dan Jadilah Pembawa Perdamaian

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya solidaritas dan keberpihakan pada kemanusiaan dalam khotbahnya pada Misa Pontifikal di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Rabu, 25 Desember 2024 - 14:51 WIB
Khotbah Misa Pontifikal Kardinal Suharyo: Rawat Solidaritas dan Jadilah Pembawa Perdamaian
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya solidaritas dan keberpihakan pada kemanusiaan dalam khotbahnya pada Misa Pontifikal di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (25/12/2024).

“Kita terlibat untuk merawat dan mengembangkan kesetiaan kawanan, solidaritas, yang menjadi watak mulia manusia Indonesia,” ujar Kardinal Suharyo di hadapan ribuan jemaat yang memadati ruangan gereja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam khotbahnya, Suharyo juga mengingatkan jemaat untuk memperhatikan sesama, terutama mereka yang kurang beruntung.

“Kita juga ingin memberikan perhatian lebih kepada saudara-saudari kita yang kurang beruntung,” ucapnya penuh empati.

Lebih jauh, Kardinal Suharyo menegaskan pentingnya keberpihakan kepada kebaikan, keadilan, dan perdamaian sesuai ajaran agama.

“Keberpihakan kepada kemanusiaan, berpihak pada kebaikan, keadilan, perdamaian. Itulah sebabnya kita umat Katolik di Keuskupan Jakarta terus berusaha untuk mewujudkan kesadaran jati diri kita sebagai manusia untuk memuji dan memuliakan Tuhan,” tegasnya.

Rangkaian Misa Natal 2024 di Gereja Katedral Jakarta digelar dengan tema “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem,” yang juga menjadi Pesan Natal Bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Berdaya tampung 4.500 kursi, Gereja Katedral menyiapkan area di dalam gereja, Plaza Maria, tenda, dan Grha Pemuda untuk jemaat. Registrasi wajib dilakukan untuk mengikuti Misa Malam Natal dan Misa Hari Natal Pontifikal pada pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui pesannya, Uskup Suharyo mengajak umat untuk mempererat persaudaraan dan mendukung pemerintah secara kritis demi terciptanya kesejahteraan bersama.

“Marilah kita terus memupuk solidaritas dan menjadi pembawa damai bagi sesama,” tutupnya. (agr/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT