Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat bakal memberhentikan penyelidikan dugaan kasus bayi tertukar Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan usai hasil DNA bayi adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara penghentian penyidikan.
“Jadi dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik bahwasanya anak bayi Mister C ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feni. Jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” kata Firdaus, saat konferensi pers, pada Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut Firdaus belum menjelaskan secara detail mengenai rencana gelar perkara pemberhentian penyidikan ini.
Pasalnya pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter dan melakukan analisis CCTV.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang belum dilakukan pemeriksaan, saat ini masih ada beberapa dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal. Termasuk juga analisis CCTV,” jelas Firdaus.
Sementara itu Firdaus menyebutkan bahwa sejauh ini dalam dugaan kasus bayi tertukar, pihak rumah sakit juga telah bekerja sesuai dengan SOP.
“Terhadap SOP maupun tata laksana di rumah sakit itu sudah kami dalami dan kami lakukan pemeriksaan dengan meminta SOP-nya. Dan sampai dengan saat ini, hasil pemeriksaan dari bidan, dan juga perawat yang merawat bayi ini di ruangan NICU, itu masih sesuai dengan SOP,” terang Firdaus.
Untuk diketahui, Polisi memastikan bahwa bayi laki-laki yang meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tidak tertukar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengungkapkan bahwa hal ini diketahui berdasarkan hasil DNA Pusdokkes Laboratorium Polri.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA dari sampel barang bukti tabel 1, maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviati,” kata Firdaus, saat konferensi pers, pada Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut Firdaus menuturkan bahwa penyelidikan dan penyedikan ini, pihak kepolisian telah menerapkan sistem Scientific Crime Investigation (SCI) terhadap bayi Mr.X.
Sehingga Firdaus mengatakan bahwa hasil DNA ini dipastikan dengan mengedepankan keilmuan.
“Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya,” terang Firdaus. (ars/raa)
Load more