Namun, di balik kebahagiaan tersebut, isu penggusuran yang melibatkan Proyek PIK 2 (Pantai Indah Kapuk 2) semakin mencuat.
Warga Kampung Dadap, yang telah lama tinggal di sana, merasa keberadaan mereka terancam.
Sebelum 2016, mereka rutin membayar pajak bangunan, tetapi setelahnya, pembayaran pajak dihentikan tanpa penjelasan jelas.
Proyek PIK 2, yang ditargetkan mengembangkan area hijau dan eco-city di pesisir utara Jakarta dan Kabupaten Tangerang, Banten, sudah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Sayangnya, warga Kampung Dadap merasa bahwa proses pengambilan lahan dilakukan secara intimidatif.
Seorang Pemuda Kibarkan Bendera Bertuliskan Dadap Bukan Lahan Kosong
Waisul Kurnia, Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan penghubung antara PIK 2 dan Pulau C telah dimulai tanpa adanya sosialisasi kepada warga.
Load more