Marzuki Daham Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh Seharusnya Mengindahkan Surat Komwas BPMA
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham, mendesak Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, untuk mengindahkan dan menindaklanjuti surat Komwas BPMA.
“Penjabat gubernur seharusnya-lah mengindahkan surat Komwas BPMA tersebut,” tegas Marzuki dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Terlebih masa jabatan kepala BPMA yang sekarang sudah diperpanjang dan disetujui Menteri ESDM, dan ini sesuai amanat PP-23.
“Cukup beralasan Komwas BPMA menyurati penjabat gubernur karena kenyataan nya beliau lah Gubernur Aceh terpilih dan akan dilantik, insha Allah bulan Februari. Tentu saja beliau ingin melengkapi perangkat kerja nya kelak, termasuk BPMA, dgn orang-orang yang beliau seleksi sendiri. BPMA adalah salah satu perangkat kerja Gubernur Aceh yang sangat krusial kedepan dalam kebijakan-kebijakan dalam bidang Migas Aceh,” tambah Marzuki.
Menurutnya, terlihat kekhawatiran masyarakat terutama bahwa terlihat pengkerdilan BPMA lewat di downgrade nya persyaratan-persyaratan untuk jadi kepala BPMA.
“PP 23 jelas menghendaki (harus) yang berpengalaman real di bidang manajerial Migas, bukan sekedar diutamakan yang punya pengalaman tersebut. Disini lah letak pengkerdilan nya," kata dia.
“Hal lain yang sangat mencolok dan mungkin juga yang menambah timbulnya kecurigaan yang negative adalah window yang dibuka dalam pengumuman untuk penjaringan kepala BPMA yang sangat singkat, hanya satu Minggu. Ini sangat luar biasa kalau kita pakai akal sehat. Seharusnya pendaftaran calon diberi waktu yang cukup paling sedikit 3 Minggu, seperti pada seleksi kepala BPMA yang lalu. Proses fit and proper juga terkesan sangat tergesa-gesa, apa yang mau dikejar?” sambung Marzuki.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) merekomendasikan agar penjaringan Kepala BPMA oleh Pansel Kepala BPMA saat ini sebaiknya ditunda hingga dilantiknya Gubernur Aceh definitif pada 7 Februari 2025.
Rekomendasi ini tertuang dalam surat yang dilayangkan Komwas BPMA serta ditandatangani oleh Muzakir Manaf.
Surat ini melayangkan surat kepada Pj Gubernur Aceh dengan nomor surat yaitu SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO, 12 Desember 2024 yang berisi rekomendasi Penundaan Pemilihan Kepala BPMA.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementerian ESDM. Adapun isi surat tersebut berisi dua poin.
Load more