Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Jatanras Polda Kalsel menangkap sopir taksi online yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.
Kemudian, polisi mencoba memancing pelaku dengan cara memesan ojek tersebut dan tidak berapa lama akhirnya pelaku ditangkap.
Kardi menjelaskan, pelaku diketahui berinisial AN (29) warga Kabupaten Banjar, dan mengenal korban melalui media sosial.
Adapun Kronologis kejadian, lanjut Kardi, berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
Kemudian, korban dijemput pelaku di sekolah menggunakan mobil Honda Brio.
Pelaku lalu membawa korban ke salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Banjarbaru. Selanjutnya, korban disetubuhi sebanyak empat kali.
Load more