Kejaksaan Agung Terima Kuasa Kemhan Gugat Perdata Putusan Arbitrase
Kejaksaan Agung terima kuasa dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) gugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce secara perdata.
Jumat, 18 Februari 2022 - 02:44 WIB
Sumber :
- Antara
Perkara gugatan ini teregister dengan Nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dan sidang perdana akan digelar pada 6 Juli 2022 mendatang.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung juga sedang menangani pidana dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan Satkomhan. Proses penyidikan sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2021 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Pada Senin (14/2), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan perkara tersebut ditarik ke koneksitas karena diyakini ada indikasi keterlibatan sipil dan militer. (umm/ant)
Load more