DPR Telah Menetapkan 5 Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027, Ini Profilnya
- antara
Puadi
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu DKI Jakarta, Puadi adalah pria kelahiran Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Januari 1974. Saat ini dia merupakan anggota Bawaslu DKI Jakarta periode 2017—2022 sebagai Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran. Sebelumnya, Puadi pernah menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Barat masa jabatan 2012—2014. Pada tahun 2017, Puadi terpilih menjadi Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Di sela-sela menjadi anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengikutsertakan diri menjadi bagian dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.
Terkait dengan riwayat pendidikan, Puadi diketahui menempuh pendidikan sarjana di Program Studi Pendidikan Moral Pancasila Universitas Negeri Jakarta atau yang dahulu dikenal sebagai Institut Keguruan dan Keilmuan Pendidikan (IKIP) Jakarta. Selanjutnya, dia meraih gelar magister dari Program Studi Sumber Daya Manusia di Universitas Trilogi Jakarta.
Rahmat Bagja
Rahmat Bagja yang sebelumnya merupakan anggota Bawaslu RI periode 2017—2022, kini kembali terpilih sebagai anggota Bawaslu masa jabatan 2022—2027. Seperti yang dimuat dalam laman resmi Bawaslu RI, pria kelahiran Medan pada tanggal 10 Februari 1980 ini menempuh pendidikan sarjana pada tahun 1998—2003 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selama berkuliah, Rahmat berperan aktif di gerakan mahasiswa untuk reformasi. Dia pernah menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum UI sejak 2001 hingga 2002, Ketua Umum Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI periode 2000—2001, dan Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Depok masa jabatan 2001—2003.
Pada tahun 2003, Rahmat juga berkesempatan menjadi peneliti muda di Pusat Konstitusi Studi Hukum Fakultas Hukum UI yang diawasi oleh Jimly Asshiddiqie dengan keterlibatan pada proyek penelitian MPR RI untuk menganalisis produk hukum MPR. Selanjutnya, Rahmat menempuh pendidikan magister di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda, mulai 2008 hingga 2009 dan melanjutkan pendidikan doktor di Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 2010—2014.
Sebelum menjadi anggota Bawaslu RI, Rahmat merupakan dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Tenaga Ahli Anggota DPD RI periode 2009—2010, dan Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR RI Tahun 2010.
Load more