Jakarta, tvOnenews.com - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh DPRD terus berlanjut hingga menyita perhatian banyak kalangan.
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya mengatakan dipilihnya kepala daerah oleh DPRD dinilai tak membajak hak politik masyarakat.
"Jadi bukan membajak hak politik rakyat," kata Indrajaya dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Indrajaya mengusulkan agar hanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan langsung oleh DPRD, sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya," ujarnya.
Menurut dia, gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Semangat otonomi daerah, kata dia, sejatinya berada di kabupaten/kota dan bukan di tingkat provinsi.
Indrajaya pun mengatakan sudah saatnya sistem pilkada dievaluasi karena banyak masalah yang terjadi, misalnya dalam Pilkada 2024 yang baru saja digelar, menurut dia, penyelenggara pemilu banyak disorot karena dianggap boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan politik uang, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.
Load more