LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sumber :
  • Dok. PKB

Pupus! Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Kandas di Pengadilan, Ini Alasannya

Gugatan Achmad Ghufron Sirodj selaku mantan Sekretaris Pribadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terhadap Ketum PKB Cak Imin resmi ditolak.

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan Achmad Ghufron Sirodj, mantan Sekretaris Pribadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut.

“Dengan ditolaknya gugatan Ghufron terhadap Cak Imin oleh majelis hakim, maka otomatis gugatan ganti rugi sebesar Rp507 miliar pun pupus,” ujar kuasa hukum DPP PKB, Anwar Rachman, Rabu (18/12).

Ghufron sebelumnya menggugat Cak Imin dengan tuduhan pemecatan yang sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur partai. Ia merasa dipecat secara tidak adil dari keanggotaan PKB berdasarkan SK DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 tertanggal 31 Juli 2024.

Namun, Anwar menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Ghufron sudah sesuai AD/ART PKB.

Baca Juga :

“Tuduhan penggugat soal sewenang-wenang telah terjawab. Pemecatan adalah urusan internal partai politik sebagaimana ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” katanya.

Anwar juga menyebutkan bahwa Ghufron tidak mengikuti prosedur penyelesaian sengketa partai yang diatur dalam AD/ART.

“Penyelesaian perselisihan partai politik harus dilakukan di Mahkamah Partai terlebih dahulu. Penggugat tidak mengajukan masalah ini ke Mahkamah Partai dan langsung ke pengadilan, sehingga prosedurnya sudah dilanggar,” tegas Anwar.

Menurut kuasa hukum PKB, tindakan Ghufron yang mengajukan gugatan langsung ke pengadilan tanpa bukti putusan Mahkamah Partai bertentangan dengan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011.

Dengan putusan ini, PKB merasa kemenangan mereka menguatkan bahwa keputusan partai adalah sah dan sesuai hukum.

“Persoalan ini adalah urusan internal partai, dan keputusan ini mengukuhkan hal tersebut,” pungkas Anwar.

Sementara itu, Ghufron merasa diberhentikan secara sepihak oleh PKB dan menganggap partai telah melanggar AD/ART serta peraturan internal. Meski gugatannya ditolak, ia belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya. (agr/rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ilmu Padi Arne Slot Meski Bawa Liverpool Puncaki Klasemen Liga Inggris, Tak Mau Jemawa Sebelum Musim Berakhir

Ilmu Padi Arne Slot Meski Bawa Liverpool Puncaki Klasemen Liga Inggris, Tak Mau Jemawa Sebelum Musim Berakhir

Pelatih Liverpool, Arne Slot tak mau terlalu jemawa dan merasa timnya bakal juara meski sejauh ini skuad asuhannya berhasil memuncaki klasemen Liga Inggris.
Terkuak! Modus Penyelundupan Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Terkuak! Modus Penyelundupan Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Kepolisian berhasil membongkar jaringan produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 
Begini Skenario Busuk Main Mata Vietnam Vs Myanmar yang Bisa Buat Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Tak Ada Cara Lain Skuad Garuda Harus…

Begini Skenario Busuk Main Mata Vietnam Vs Myanmar yang Bisa Buat Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Tak Ada Cara Lain Skuad Garuda Harus…

Skenario main mata antara Vietnam melawan Myanmar pada matchday terakhir Piala AFF 2024 akan membuat Timnas Indonesia gagal lolos ke babak semifinal.
Jam Berapa Afdholnya Shalat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Berdasarkan Surat Adz Dzariyat pada Ayat .....

Jam Berapa Afdholnya Shalat Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Berdasarkan Surat Adz Dzariyat pada Ayat .....

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan ada 4 keistimewaan dari shalat tahajud yang tidak ditemui dalam ibadah lainnya. Simak selengkapnya dan waktu lebih afdhol di
Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui, Ronihan, mengakui sudah siap mengakhiri penutupan tahun 2024 dan menyambut tahun 2025 yang menjadi Tahun Ular Kayu.
Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Bintang voli asal Indonesia yakni Megawati Hangestri sempat memberikan sebuah pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah.
Trending
Reaksi Menohok Suporter Timnas Indonesia usai Malaysia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Singgung Soal Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

Reaksi Menohok Suporter Timnas Indonesia usai Malaysia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Singgung Soal Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi usai Malaysia tersingkir dari Piala AFF 2024, karena hanya mampu bermain imbang melawan Singapura dengan skor 0-0.
Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Bintang voli asal Indonesia yakni Megawati Hangestri sempat memberikan sebuah pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah.
Terungkap, Sosok Kanit Reskrim yang Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal, Istri Bocorkan Tingkah Lakunya

Terungkap, Sosok Kanit Reskrim yang Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal, Istri Bocorkan Tingkah Lakunya

Aipda Kiswanto, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kalimantan Timur, gugur dalam tugas setelah mengalami insiden tragis. 
Kemkomdigi Blokir 5,4 Juta Situs Judol di Indonesia, Ini Buktinya

Kemkomdigi Blokir 5,4 Juta Situs Judol di Indonesia, Ini Buktinya

Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, pastikan pemerintah terus melakukan langkah aktif dalam memberantas situs perjudian online.
Jangan Tinggalkan Dua Surat Ini Saat Punya Hajat, Ustaz Adi Hidayat: Setiap Hurufnya Potensi Menggugurkan dan Mengabulkan Doa

Jangan Tinggalkan Dua Surat Ini Saat Punya Hajat, Ustaz Adi Hidayat: Setiap Hurufnya Potensi Menggugurkan dan Mengabulkan Doa

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan dua surat yang jangan sampai dilupakan untuk dibaca setiap Muslim ketika memiliki suatu hajat. Surat apakah itu?
Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui Pastikan Ada Peluang Baru di Tahun Ular Kayu Sambut 2025

Ahli Feng Shui, Ronihan, mengakui sudah siap mengakhiri penutupan tahun 2024 dan menyambut tahun 2025 yang menjadi Tahun Ular Kayu.
4 Pemain Top Ini Diprediksi akan Dicoret Shin Tae-yong dari Daftar Starting Line Up Timnas Indonesia Vs Filipina, Nomor 2 Berstatus Abroad

4 Pemain Top Ini Diprediksi akan Dicoret Shin Tae-yong dari Daftar Starting Line Up Timnas Indonesia Vs Filipina, Nomor 2 Berstatus Abroad

4 pemain ini diprediksi bakal dicoret Shin Tae-yong dari daftar starting line up Timnas Indonesia saat menghadapi Filipina di laga penentuan Piala AFF 2024.
Selengkapnya
Viral