News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Mahfud MD Tegaskan Dalam Hukum Pidana Penganiayaan Tidak Boleh Damai

Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Rabu, 18 Desember 2024 - 08:57 WIB
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan dilakukan oleh Fadilla alias Datuk. Dia adalah seorang sopir pribadi mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya, yakni Lady Aurellia Pramesti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penganiayaan dipicu lantaran Lady dan orang tuanya tidak terima atas jadwal jaga di RSUD yang diatur oleh korban, yakni Luthfi.

Mahfud melihat perkembangan kasus ini kabarnya tengah dilakukan upaya-upaya damai.

tvonenews

Merespons hal ini, Mahfud menegaskan dalam hukum pidana tindak pidana seperti penganiayaan tidak boleh ada perdamaian.

Ia menekankan kepolisian tetap harus mengambil kasus itu dan tidak boleh dipengaruhi upaya-upaya damai.

“Yang saya baca sekarang sedang ada upaya perdamaian. Saya ingin katakan lagi, sudah berkali-kali saya katakan sejak dulu, kalau penganiayaan itu tidak ada perdamaian. Polisi harus ambil kasus itu. Tidak tunggu ini sudah berdamai. Tidak bisa,” kata Mahfud dalam podcast miliknya, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan yang boleh berdamai itu kalau tindak pidananya masuk kategori pidana ringan seperti pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya.

Sedangkan, ketika orang sudah melakukan pemukulan atau penganiayaan, polisi harus mengambil kasus itu bahkan tidak boleh ada damai dalam hukum pidana.

“Malah damai tidak boleh loh, di dalam hukum pidana damai tidak boleh. Misalnya, ada orang membunuh orang lalu yang keluarga terbunuh dan pembunuhnya berdamai tidak boleh dalam hukum pidana. Kalau begitu nanti banyak orang bunuh orang, bayar orang suruh ngaku, lalu damai. Tidak bisa,” papar Mahfud.

Mahfud turut menerangkan dalam hukum pidana sebuah pengakuan malah tidak menjadi bukti utama.

Misalnya, ada pembunuhan yang dilakukan si A kepada si B lalu ada orang mengaku kalau dia pembunuh si B. 

Penganiayaan dokter koas di Palembang
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

 

Itu tidak bisa dijadikan bukti utama sebelum didukung bukti-bukti lain kecuali tertangkap tangan.

“Dalam hukum pidana tidak boleh ada perdamaian kecuali untuk delik-delik ringan yang bersifat delik aduan. Jadi polisi tidak boleh menerima upaya damai di bawah itu harus diperiksa sebagai penganiayaan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kurang tertibnya penyelenggaraan koas di berbagai tempat sudah bukan hal yang baru.

"Bisa dikarenakan perguruan tingginya, bisa dilakukan rumah sakitnya dan dapat pula lantaran masyarakatnya," ujarnya.

Oleh karenanya, Mahfud mengaku heran dengan perlakuan Lady dan orang tuanya yang bisa melakukan intimidasi terhadap korban Luthfi sesama mahasiswa dokter koas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa yang dilakukan Lady dan ibunya, menurut Mahfud, mengingatkan terhadap kasus Mario Dandy dan orang tuanya (Rafael Alun) yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan. 

“Jangan-jangan yang di Palembang anak-anak kayak gini ini dan anak ini betul itu pendapat beberapa orang, tidak betul anak kayak gini tidak pantas jadi dokter. Itu berbahaya kalau jadi dokter,” ujar Mahfud. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral