News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPBD Lebak: Sebanyak 351 Rumah Rusak Akibat Bencana Alam 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat 351 rumah di daerah itu mengalami kerusakan akibat bencana alam yang terjadi dua pekan lalu.
Rabu, 18 Desember 2024 - 08:34 WIB
BPBD Lebak: Sebanyak 351 Rumah Rusak Akibat Bencana Alam 
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat 351 rumah di daerah itu mengalami kerusakan akibat bencana alam yang terjadi dua pekan lalu.

"Semua rumah yang mengalami kerusakan itu diajukan untuk mendapatkan bantuan stimulan atau relokasi setelah hasil rekomendasi penelitian dan pengamatan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama, mengutip Antara pada Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, dari 351 unit rumah yang mengalami kerusakan terdiri atas kategori rusak berat sebanyak 121 unit , rusak sedang 15 unit, dan rusak ringan 215 unit.

"Kebanyakan kondisi rumah yang terdampak kerusakan akibat pergerakan tanah dan longsor," ujarnya.

Selama ini, kata dia, warga yang terdampak bencana pergerakan tanah masih di pos pengungsian.

Untuk pos pengungsian di gedung SMPN 8 di Desa Cidikit Kecamatan Bayah sebanyak 67 KK dengan 180 jiwa dan di pengungsian tenda Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara sebanyak 24 KK dengan 81 jiwa.

"Mereka yang tinggal di pos pengungsian mendapatkan bantuan bahan pokok dan makan tiga kali dalam sehari," ungkapnya.

Ia menyebutkan bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah terjadi di 106 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Lebak, di antaranya Kecamatan Sajira, Cipanas, Cimarga, Leuwidamar, Rangkasbitung, Cibadak, Cijaku, Gunungkencana, Banjarsari, Cigemblong, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Cibeber, Bayah, Kalanganyar, Maja, Sobang, dan Cilograng.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana alam agar waspada dan siap siaga, sebab dikhawatirkan terjadi bencana susulan.

Selama ini, ujar dia, wilayah Kabupaten Lebak masuk kategori langganan bencana alam mulai banjir, longsor, pergerakan tanah hingga tsunami, karena topografi alamnya pegunungan.

Peristiwa bencana alam tersebut terjadi di 150 titik dan 1.958 unit rumah terendam banjir menyebabkan lima warga dilaporkan meninggal dunia serta satu luka-luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami perkirakan estimasi kerugian material akibat bencana alam itu hingga mencapai Rp11 miliar," jelas Febby.

Ia mengatakan, BPBD Lebak mengimbau masyarakat di daerah itu agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT