LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

MA Putuskan Tolak Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon, Hotman Paris Beri Komentar Menohok Soal Ini…

Kabar terbaru datang dari perkembangan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar terbaru datang dari perkembangan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diapatai jika Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidanan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan oleh tujuh terpidana tersebut.

"Amar putusan, Tolak PK para terpidana," bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA pada Selasa (17/16/2024).

Juru bicara (Jubir) MA, Yanto mengungkap sejumlah alasan putusan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Baca Juga :

 

Yanto menyebut  salah satu unsur ditolaknya permohonan PK tersebut berupa tak adanya novum ataubarang bukti baru yang dihadirkan pihak pemohon.

"Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP," kata Yanto .

Di sisi lain, Yanto juga mengatakan jika Majelis Hakim saat itu telah memutuskan vonis terhadap para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tanpa adanya kekhilafan.

“Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana,” ungkapnya.

Kubu Vina Respons Putusan MA

Usai putusan diumumkan MA, sejumlah pihak yang terlibat pun saling memberikan respons terakit peristiwa yang telah terjadi pada 2016 silam.

Tak terkecuali, bagi keluarga korban yakni Vina yang turut merespons putusan MA terkait penolakan permohonan PK para terpidana.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengunggah hasil putusan tersebut melalui akun resmi instagramnya.

Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016
Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016
Sumber :
  • Istimewa

 

Dalam unggahan itu Hotman Paris turut memberikan deskripsi terkait putusan yang baru saja diumumkan poleh MA.

“Update terbaru kasus Vina,” tulis Hotman Paris dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Kepolisian sebelumnya mengumumkan jika kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pemerkosaan disertai pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Kolase Iptu Rudiana dengan almarhumah Vina
Kolase Iptu Rudiana dengan almarhumah Vina
Sumber :
  • istimewa

 

Sementara 7 pelaku lain yang tengah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara Saka Tatal telah terbebas dari masa hukumannya usai dijatuhkan pidana dengan status saat itu anak di bawah umur.

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak terbukti pelaku dari kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.

Bahkan, Iptu Rudiana yang kala itu bertugas di reserse narkoba turut serta menangkap para terpidana pada 31 Agustus 2016. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Trend: Donatur Agus Salim Diam-diam Bergerak, Kesaksian soal Klaim Gus Miftah, hingga Kedekatannya Sarwendah dengan Boy Willam

Top 3 Trend: Donatur Agus Salim Diam-diam Bergerak, Kesaksian soal Klaim Gus Miftah, hingga Kedekatannya Sarwendah dengan Boy Willam

Serangkaian tiga berita trend teratas yang menjadi artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (17/12/2024), simak selengkapnya.
Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Media lokal asal Vietnam meroasting tim nasional mereka karena sudah bangga bukan main saat berhasil menang tipis 1-0 lawan Timnas Indonesia, sampai bilang...
3 Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Emil Audero Sampai Dinaturalisasi PSSI, Nomor Tiga Tidak Kaleng-kaleng

3 Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Emil Audero Sampai Dinaturalisasi PSSI, Nomor Tiga Tidak Kaleng-kaleng

Emil Audero menanggapi pertanyaan soal kemungkinan dirinya memperkuat Timnas Indonesia. Inilah tiga keuntungan jika Emil Audero memperkuat Timnas Indonesia;
Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Cecar Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Isu Jelang Nataru

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Cecar Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Isu Jelang Nataru

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dalam persiapan momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur 'Blak-blakan' Laporan Ditolak Polisi

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur 'Blak-blakan' Laporan Ditolak Polisi

Dwi Ayu Dharmawati selaku pegawai toko roti di Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengaku PAD Kabupaten Tangerang berdampak baik berkat geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Trending
Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Shin Tae-yong mengeluhkan ketatnya jadwal dan perjalanan panjang Timnas Indonesia selama turnamen Piala AFF 2024 berlangsung.
Soroti Isu Krisis Iklim, Trend Asia Corner Kampanyekan di Festival Rock Solo

Soroti Isu Krisis Iklim, Trend Asia Corner Kampanyekan di Festival Rock Solo

Trend Asia kampanyekan #BersuaraTiapHari di festival musik tahunan Rock in Solo agar tak berhenti menyuarakan sejumlah krisis khususnya soal isu krisis iklim.
Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengaku PAD Kabupaten Tangerang berdampak baik berkat geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kekuatan Indonesia Mulai Diakui Dunia Esport, Erick Thohir Bangga Atlet Muda Mulai Bermunculan

Kekuatan Indonesia Mulai Diakui Dunia Esport, Erick Thohir Bangga Atlet Muda Mulai Bermunculan

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir mengharapkan makin banyak lagi atlet esport yang mengharumkan Indonesia di dunia.
Anaknya Dihujat Terlalu Manja ke Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Pęto Bilang Kalau Sejujurnya Merasa...

Anaknya Dihujat Terlalu Manja ke Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Pęto Bilang Kalau Sejujurnya Merasa...

Ayah kandung Betrand Peto, Ferdy Peto buka suara terkait kedekatan Onyo dengan Sarwendah. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini!
Remaja Jadi Predator Payudara, Polisi Pelaku Ungkap Beraksi Berulang Kali

Remaja Jadi Predator Payudara, Polisi Pelaku Ungkap Beraksi Berulang Kali

Polisi mengungkap bahwa remaja berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku tindak asusila begal payudara ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya.
Belum Banyak yang Tahu, Justin Hubner Ternyata Minta Satu Syarat ini saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Kalau Mau Saya Datang, Beri Saya...

Belum Banyak yang Tahu, Justin Hubner Ternyata Minta Satu Syarat ini saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Kalau Mau Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner akhirnya kini mengungkapkan dengan jujur satu syarat yang ia ajukan saat ditawari untuk membela Timnas Indonesia. Tak disangka, ternyata...
Selengkapnya
Viral