Jakarta, tvOnenews.com - Polres Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas kasus remaja inisial MAS (14) yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus Jakarta Selatan telah rampung.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kini pelaku MAS beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini pelimpahan ke Kejaksaan. Iya (pelimpahan tahap 2)," ucap Nurma, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Amriadi Pasaribu selaku kuasa hukum MAS, menambahkan, penyerahan telah dilakukan sekira pukul 14.00 WIB. Ibu pelaku, AP (40) tidak akan mendampinginya saat penyerahan.
"Benar si adek (tersangka) juga dibawa dari Polres Jakarta Selatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang sekitar pukul 14.00 WIB kurang lebih. Ibu tidak hadir, (yang mendampingi) pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, kuasa hukum," kata Amriadi.
Load more