Jakarta, tvOnenews.com - George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya Dwi, karyawan toko rotinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi status tersangka George.
"Telah ditetapkan jadi tersangka," ucap Ade Ary, Senin (16/12/2024).
Namun, penahanan belum dilakukan karena George masih diperiksa.
Load more