LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Guru Besar dan Pakar Desak Pemerintah Cabut Permen LH yang Dinilai Jadi Mal Praktik PNBP
Sumber :
  • Istimewa

Guru Besar dan Pakar Desak Pemerintah Cabut Permen LH yang Dinilai Jadi Mal Praktik PNBP

Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak adanya pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak adanya pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.

Guru Besar Bidang Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan, Fakultas Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo menyebut Permen LH tersebut dinilai mal praktik dan rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Sudarsono menyebut latar belakang desakan dicabutnya Permen LH No. 7 Tahun 2014. 

Pasalnya, penggunaan Permen LH No 7 Tahun 2014 sebagai penghitung kerugian negara dalam kasus hukum. 

Baca Juga :

Parahnya lagi, denda yang diperoleh negara melalui putusan pengadilan tak lantas dikembalikan untuk pemulihan lingkungan yang rusak. 

“Kerugian itu dianggap sebagai penerimaan negara bukan pajak. Bayangkan, PNBP, artinya jika kita ingin PNBP tinggi maka kerusakan negara harus tinggi, apa begitu, itukan salah logika,” kata Sudarsono dalam diskusi bertajuk 'Menghitung Kerugia Lingkungan Dengan Perme LH No 7/204, Tepatkah' yang berlangsung di Kampus IPB. 

“Kerugian lingkungan itu, oke kita hitung, terus kemudian berapa kerugiannya? Uang harus dikembalikan lagi pada lingkungan. Bukan PNPB. Dikembalikan lagi ke lingkungan. Itu yang tidak terjadi,” sambungnya. 

Sudarsono menuturkan ahli yang ditunjuk menghitung kerugian dengan menerapkan Permen LH No 7/2014 di berbagai kasus hukum adalah ahli yang bersaksi.

Sehingga ia menilai negara secara tidak langsung menjadikan beleid tersebut sebagai bancakan untuk menaikkan PNBP dengan dalih kerusakan lingkungan. 

“Kurang lebih seperti itu (bancakan PNBP). Jadi PNBP bukan dikembalikan ke lingkungan tapi jadi mobil baru. Yang menikmati bukan rakyat terdampak,” katanya. 

Dirinya mendorong pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dapat merevisi Permen LH No. 7/2014 bahkan mendesak pemerintah segera menyusun peraturan baru dengan melibatkan akademisi di foum-forum akademik untuk memastikan kebenaran prosedur dan metoda penghitungan yang digunakan.

“Sebelum ada peraturan baru tentang penghitungan kerugian lingkungan yang secara akademis ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, maka demi menjaga nama baik institusi, keterlibatan akademisi dalam penghitungan kerugian lingkungan sebaiknya sangat dibatasi atau dihentikan sama sekali,” katanya. 

“Akhirnya program pak prabowo, terhadap ketahanan pangan dan energi kalau tanpa didukung dengan kesediaan lahan yang bisa dikelola dengan baik, ya mau menanam di mana? Apa yang mau ditanam. Harapan kami direvisi, peraturan menteri ini semua diubah, agar semua harus jelas,” sambungnya.

Sementara pakar hukum kehutanan Universitas Al Azhar, Sadino memiliki argument yang sama perihal regulasi Permen LH No 7/2014 sebagai mal praktek. 

Ia menyampaikan setidaknya sudah ada 42 perusahaan menjadi korban perkara lingkungan menggunakan Permen LH No 7/2014 dengan nilai total kerugian yang dihitung Rp29 Triliun.

“Regulasi permen no 7 sudah mal praktek. Saya pernah komplain ke Kadin. Ada 42 perusahaan jadi korban perkara lingkungan. Salah satu contohnya PT CA yang dipaksa membayar denda miliaran rupiah, tapi tidak pernah ada pemulihan. Kenapa Permen jadi PNBP? Perhitungan sebenarnya sulit tapi putusannya gampang banget,” kata Sadino. 

“Agak mengherankan kalo pengusaha diberi izin tapi lahan tak bisa dieksploitasi. Kalo gitu tutup saja semua. Yang lebih parah setelah pengusaha mengolah dia dipidana. Hitungannya semua parameternya disamakan. Padahal ada hutan konservasi, ada hutan produksi jadi cara hitungnya tidak sama. Lebih aneh misal ada perusahaan yang modalnya hanya puluhan atau ratusan miliar tapi dihukum triliunan. Maka tak heran kalau ada 5 prusahaan yang memilih mempailitkan diri,” sambungnya.

Sadino menuturkan Presiden Prabowo telah mencanangkan ketahanan pangan dan energi dalam program kerjanya namun jika penerapan Permen LH No 7 secara serampangan apalagi diseret ke ranah korupsi.

“jadi sekarang pelaku usaha akan takut. Pada saat dia membuka lahan, maka mereka akan dianggap merusak lingkungan. Saya pikir orang tidak mau usaha, dengan risiko yang sangat tinggi,” Sadino berpendapat.

“Akhirnya program pak prabowo, terhadap ketahanan pangan dan energi kalau tanpa didukung dengan kesediaan lahan yang bisa dikelola dengan baik, ya mau menanam di mana? Apa yang mau ditanam. Harapan kami direvisi, peraturan menteri ini semua diubah, agar semua harus jelas,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebutkan adanya kerugian lingkungan yang mencapai Rp 300 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung. 

Kejagung menggunakan Permen LH No 7/2014 ini sebagai dasar penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kepada Media Belgia, Sandy Walsh Bicara Jujur soal Kegilaan Suporter Timnas Indonesia: Mustahil Saya Bisa Berkeliaran di Jalan

Kepada Media Belgia, Sandy Walsh Bicara Jujur soal Kegilaan Suporter Timnas Indonesia: Mustahil Saya Bisa Berkeliaran di Jalan

Pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh, berbicara kepada media Belgia tentang kegilaan suporter Garuda hingga membuatnya tidak bisa berkeliaran di jalanan.
Tak Ingin Berakhir di Penjara, Sopir Lady Aurelia Pramesti Ingin Minta Maaf dan Temui Keluarga Dokter Koas Unsri

Tak Ingin Berakhir di Penjara, Sopir Lady Aurelia Pramesti Ingin Minta Maaf dan Temui Keluarga Dokter Koas Unsri

Pihak sopir dari Lady Aurelia Pramesti, berinisial D mengungkapkan ingin menyelesaikan konfliknya secara baik-baik dengan keluarga Luthfi, dokter koas Unsri.
Vietnam Jelas Kesulitan Tumbangkan Timnas Indonesia, Erick Thohir Beberkan Kekuatan Tersembunyi Shin Tae-yong di Piala AFF

Vietnam Jelas Kesulitan Tumbangkan Timnas Indonesia, Erick Thohir Beberkan Kekuatan Tersembunyi Shin Tae-yong di Piala AFF

Timnas Indonesia menelan kekalahan perdana di Piala AFF saat bertandang ke kandang Vietnam Minggu (15/12). Ketum PSSI Erick Thohir bilang skuad Vietnam ternyata
Netizen Indonesia Heran Vietnam Cuma Menang 1-0 Lawan Skuad Garuda Muda: Soroti Selebrasi Berlebihan The Golden Star Warriors

Netizen Indonesia Heran Vietnam Cuma Menang 1-0 Lawan Skuad Garuda Muda: Soroti Selebrasi Berlebihan The Golden Star Warriors

Bermain di Stadion Viet Tri, Minggu (15/12/2024), pasukan Kim Sak-sing mengamankan poin penuh dengan menang 1-0 atas Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia.
Viral, Wanita Penjaga Toko Kue di Jakarta Timur Dianiaya Anak Majikan Gunakan Bangku Hingga...

Viral, Wanita Penjaga Toko Kue di Jakarta Timur Dianiaya Anak Majikan Gunakan Bangku Hingga...

Viral di media sosial seorang wanita yang merupakan pegawai toko kue menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya.
Reaksi Tak Terduga Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam di Piala AFF 2024 Gegara Faktor Ini

Reaksi Tak Terduga Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam di Piala AFF 2024 Gegara Faktor Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong angkat bicara terkait kekalahan perdana skuadnya dari Vietnam di Piala AFF 2024 di Viet Tri Stadium, Phu Tho, Minggu
Trending
Vietnam Beri Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF, Suporter Garuda Tetap Bangga Bisa Buat Tuan Rumah...

Vietnam Beri Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF, Suporter Garuda Tetap Bangga Bisa Buat Tuan Rumah...

Sejumlah suporter Garuda merespons kekalahan perdana Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024, saat melawat ke Vietnam. Kiper Cahya Supriadi jadi sorotan laga..
Dianggap Kalah Jam Terbang dari Megawati Hangestri, Ternyata Segini Gaji yang Dikantongi Yolla Yuliana Selama di Jepang

Dianggap Kalah Jam Terbang dari Megawati Hangestri, Ternyata Segini Gaji yang Dikantongi Yolla Yuliana Selama di Jepang

Selain Megawati Hangestri di Korea Selatan, pada tahun 2024 ini beberapa pevoli asal Indonesia melanjutkan perjalan karier mereka di sejumlah klub luar negeri.
MK Diminta Saring Perkara Buntut Banyak Perselisihan Pilkada Serentak 2024

MK Diminta Saring Perkara Buntut Banyak Perselisihan Pilkada Serentak 2024

Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa berharap penyelesaian PHP Kada tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung secara aman, tertib dan lancar.
Pinjol Berujung Maut, Satu Keluarga di Ciputat Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Ungkap Hal Ini....

Pinjol Berujung Maut, Satu Keluarga di Ciputat Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Ungkap Hal Ini....

Satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (15/12/2024).
Sindiran Menohok Gus Miftah Setelah Tak Diakui sebagai Keturunan Ke-9 Kiai Ageng Muhammad Besari: Aku Sebel...

Sindiran Menohok Gus Miftah Setelah Tak Diakui sebagai Keturunan Ke-9 Kiai Ageng Muhammad Besari: Aku Sebel...

Penceramah Gus Miftah akhirnya angkat bicara setelah dirinya tidak diakui sebagai keturunan ke-9 dari Kiai Ageng Muhammad Besari, pendiri Ponpes Tegalsari.
Shin Tae-yong Akhirnya Bisa Tenang, Pemain Borneo FC Ini Akui Siap Gantikan Peran Marselino Ferdinan saat Timnas Indonesia Lawan Vietnam di Piala AFF 2024

Shin Tae-yong Akhirnya Bisa Tenang, Pemain Borneo FC Ini Akui Siap Gantikan Peran Marselino Ferdinan saat Timnas Indonesia Lawan Vietnam di Piala AFF 2024

Pemain Borneo FC, Rivaldo Pakpahan mengaku siap menggantikan peran Marselino Ferdinan saat Timnas Indonesia menghadapi Vietnam.
Sudah Tak Sanggup Lagi, Denny Sumargo sampai Akui Kalau Perseteruan Agus Salim dan Teh Novi itu Sebenarnya....

Sudah Tak Sanggup Lagi, Denny Sumargo sampai Akui Kalau Perseteruan Agus Salim dan Teh Novi itu Sebenarnya....

Denny Sumargo akhirnya kini akui fakta sebenarnya soal perseteruan uang donasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi, sampai bilang begini.
Selengkapnya
Viral