“Bagaimana pun yang dia lakukan. Dia tetap anak saya dan tetap memaafkan. Itu kata-kata ibunya,” ucap Nurma.
Sekadar informasi, MAS sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf.
Hal ini diketahui dari surat yang ditulis dirinya dari dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu mengatakan bahwa kliennya menulis surat berisikan permintaan maaf dan harapannya.
"Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," kata Amriadi, kepada wartawan, pada Jumat (6/12/2024).
Sementara itu Amriadi mengungkapkan bahwa surat tersebut disampaikan untuk ibunya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu juga untuk ayah dan neneknya yang meninggal dunia.
"(surat ditujukan untuk) ayah, ibu, nenek dan keluarga," terang Amriadi.
Load more