Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkapkan bahwa pria berinisial AR (25) yang melakukan penyiraman air keras ke wanita berinisial FR (20) di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu malam (7/12/2024) lalu, ternyata saling mengenal.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan mengatakan bahwa pelaku ternyata mantan kekasih korban.
“Iya (pelaku) mantan pacar,” kata Yus, kepada wartawan, pada Sabtu (14/12/2024).
Sementara itu Yus menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dilatarbelakangi akibat cemburu terhadap korban.
“Motifnya cemburu,” jelas Yus.
Untuk diketahui, polisi berhasil mengungkap motif atau latar belakang pria berinisial AR (25) melakukan penyiraman air keras terhadap wanita berinisial FR (20) di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu malam (7/12/2024) lalu.
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka merasa cemburu karena korban saat pacaran ketahuan jalan dengan laki-laki lain.
“Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu (mantan pacar). Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahun jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary, kepada awak media, pada Sabtu (14/12/2024).
Tak hanya itu, tersangka mengatakan dirinya merasa sakit hati karena korban sering membohongi dirinya.
Pada akhirnya, tersulit rasa cemburu dan kesal, pelaku pun menyiram air keras kepada korban.
Atas tindak kejahatannya, tersangka dikenakan Pasal 354 KUHP subsider Pasal 353 KUHP subsider Pasal 351 KUHP. (ars/iwh)
Load more